Jumat, 3 Oktober 2025

Tertangkap Setelah 2 Tahun Buron, Pelaku Cabul Ini Langsung Diamuk Warga

Warga Jl Cinta Karya, Gang Perbatasan, No 9, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia ini sebelumnya ditangkap oleh keluarga DI (6), korban pencabulan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Petugas Binmas Polsekta Medan Baru bersama warga Medan Polonia saat mengamankan pelaku cabul bernama Kaslam, Selasa (28/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kaslam (48), buronan kasus pencabulan yang selama ini dicari polisi sempat diamuk massa di Jl Antariksa, Medan Polonia.

Warga Jl Cinta Karya, Gang Perbatasan, No 9, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia ini sebelumnya ditangkap oleh keluarga DI (6), korban pencabulan.

"Pelaku ini sudah hampir dua tahun buron kata keluarga korban. Jadi, ketika pelaku melintas di Jalan Antariksa, ayah korban melihat pelaku dan langsung menangkapnya," ungkap saksi bernama Adel (28) di Polsek Medan Baru, Selasa (28/6/2016).

Ketika menangkap pelaku, keluarga korban sempat meminta tolong kepada warga lainnya. Lalu, warga pun mengarak pelaku ke rumah salah seorang warga.

"Sempat dihajar warga lah pelaku ini. Jadi, pencabulan ini berlangsung ketika DI berusia 4 tahun. Sekarang, korban sudah berusia 6 tahun," kata Adel.

Terpisah, Kepala Pamswakarsa Polonia, M Soleh mengaku sempat menenangkan emosi warga. Jika tidak diredam, mungkin pelaku ini sudah tewas.

"Saya bersama kepala lingkungan setempat langsung melerai warga. Jika tidak dilerai, pelaku ini sudah habislah," katanya.(ray)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved