Selasa, 30 September 2025

Lima Napi Gunakan Sarung untuk Kabur dari Lapas Cebongan

"Yang kabur dua tahanan, tiga narapidana. Ini saya datang ke lapas untuk mengecek langsung," ujar Pramono.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Lima Napi Gunakan Sarung untuk Kabur dari Lapas Cebongan
IST
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY, Pramono menjelaskan, lima narapidana melarikan diri dengan melewati tembok belakang Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman.

Kelimanya memanjat tembok belakang dengan menggunakan sarung.

"Yang kabur dua tahanan, tiga narapidana. Ini saya datang ke lapas untuk mengecek langsung," ujar Pramono saat ditemui di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Minggu (26/06/2016) malam.

Pramono menyampaikan, setelah menjebol plafon dan genteng, kelimanya memanjat tembok belakang Lapas yang berada di antara kamar mandi dan blok.

Berdasarkan laporan dari pihak Lapas, kelima napi itu memanjat pagar tembok belakang lapas dengan mengunakan sarung. Ada lima sarung yang dikaitkan ditembok untuk membantu memanjat.

"Tadi ditemukan ada lima sarung. Kemungkinan milik mereka," katanya.

Diduga, kaburnya dua tahanan dan tiga narapidana itu telah direncanakan. "Barangkali sudah direncanakan. Mungkin," ujar Pramono.

Dia mengatakan, pihaknya besok akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait kaburnya lima penghuni Lapas Kelas IIB Cebongan. Jika nantinya ditemukan ada kelalaian petugas, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Kita akan kirimkan tim besok, kita cek semuanya. Apakah petugas sudah sesuai SOP atau seperti apa," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima napi Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, melarikan diri dengan cara melewati plafon pada Minggu (26/6/2016) siang. Para narapidana yang kabur saat ini dalam pengejaran kepolisian.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan