Dituduh Penipu, EL Tak Kasih Tanggapan Via Telepon dan Pesan Pendek
Amiruddin Anang (64) melaporkan perempuan berinisial EL (40) ke Polresta Bandar Lampung atas tuduhan penipuan pengerjaan proyek di Pesawaran.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Amiruddin Anang (64) melaporkan perempuan berinisial EL (40) ke Polresta Bandar Lampung atas tuduhan penipuan pengerjaan proyek di Pesawaran.
Tribun Lampung mencoba mengonfirmasi persoalan ini nomor EL yang Amiruddin berikan. Saat dihubungi nomor EL aktif pada Jumat (24/6/2016) sore, namun tak diangkat.
Konfirmasi Tribun Lampung, baik melalui sambungan telepon dan pesan pendek, terkait persoalan ini tak mendapat tanggapan EL.
Amir berharap EL mau bertanggungjawab terhadap uangnya. Pensiunan salah satu Badan Usaha Milik Negara itu sudah menyita satu unit mobil Fortuner milik EL sebagai jaminan.