Rabu, 1 Oktober 2025

Bawa Pelat Nomor Palsu, Husni Tukarkan Motor Jelek dengan yang Bagus di Parkiran Umum

Husni memilih motor yang kondisinya jelek, kemudian motor itu dibawa ke tempat parkir umum, di antaranya di Gallaxy Mall dan Giant Margorejo Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Rizki Mahardika
Tersangka memegang barang bukti berupa pelat nomor palsu diperlihatkan polisi di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Kamis (23/6/2016). 

"Aksi ini sudah yang ke-14 kalinya mencuri, dari awal mencuri motor yang jelek, hingga saya tukarkan ke yang lebih bagus di parkiran," katanya.

Husni menambahkan, ketika melancarkan aksinya selalu sendiri tanpa bantuan orang lain.

"Biasanya saya jual di pinggir jalan daerah Madura seharga Rp 2,5 juta guna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Yulianto mengatakan, pihaknya sudah lama mencari DPO kasus pencurian ini dan akhirnya berhasil mengamanan barang bukti hasil curian dua unit motor Vario 125 warna hitam.

"Dari keterangan tersangka memang sudah 14 kali mencuri dan berhasil lolos dari petugas," ujarnya di Mapolsek Wonocolo Surabaya, Kamis (23/6/2016).

"Ini memang DPO yang kami cari, sudah banyak laporan warga kehilangan motor di Surabaya," imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved