Hati-hati, Ada Tukang Parkir yang Nyambi Jadi Begal
Seorang residivis begal diamankan jajaran personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, di halaman parkir komplek Pasar Kapuas Indah
Penulis:
Tito Ramadhani
Editor:
Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang residivis begal diamankan jajaran personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, di halaman parkir komplek Pasar Kapuas Indah, Jl Kapten Marsan, Pontianak Kota, Rabu (22/6/2016), sekitar pukul 10.00 WIB,
"Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang Laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana curas/begal, yakni Ninis Caniago (32), warga Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara," ungkap Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung, Kamis (23/6/2016)
Alber menuturkan kronologi aksi begal yang dilakukan Ninis, terjadi pada Minggu (19/6/2016), tersangka melakukan aksi pencurian di Gang Punai, Jl Merdeka.
Tersangka Ninis menghentikan kendaraan yang tengah dikendarai korban, tepat di depan sebuah warung. Ia seketika langsung mengambil kunci sepeda motor korban.
"Dan didorong tak jauh dari warungnya. Tersangka langsung mengambil tas korban yang berisi buku agenda koperasi, uang setoran koperasi sekitar Rp 200 ribu, serta satu unit telepon seluler merk Nokia warna hitam," jelasnya.
Berdasarkan informasi korban dan warga sekitar lokasi kejadian, pelaku selama ini bekerja sebagai tukang parkir di halaman Pasar Kapuas Indah.
Tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota, langsung mendatangi halaman parkir Pasar Kapuas Indah sekitar pukul 06.30 pagi.
"Setibanya di halaman parkir sekitar pukul 07.45. Tersangka langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Pontianak Kota untuk pengembangan lebih lanjut," terangnya.
Alber mengungkapkan, ditengah pengembangan kasus tersebut, tersangka tidak mengakui perbuatannya.
Personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota lantas mengambil foto tersangka, dan kemudian melihatkan kepada saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Saksi mengatakan bahwa pelakunya adalah Ninis, dan sangat yakin. Personil Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota kembali menghadirkan korban. Dan kembali mengatakan bahwa Ninis lah pelakunya, dan tas yang digunakan oleh Ninis pada saat diamankan adalah tas milik korban yaitu tas warna hitam list merah," tegas Alber
Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, bukti-bukti dan saksi-saksi dan korban dilapangan didapat keterangan bahwa pelaku telah melakukan aksinya berulang kali, dengan modus yang sama di beberapa tempat, di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
Di antaranya, di Jl Merdeka, Gang Punai, Pontianak Kota. Jl Sutan Syahrir, Kota Baru, Pontianak Kota. Jl.Adisucipto, Pontianak Selatan. Jl Khatulistiwa, Pontianak Utara. Jl Budi Utomo, Gang Sei Selamat Dlm, Pontianak Utara
"Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku,ditemukan barang-barang yg diduga hasil dari kejahatan, berupa dua buah tas, sebuah dompet warna hitam, Kertas bon tagihan koperasi milik korban, satu unit Hp Samsung Young warna hitam, sebuah Hp K-touch warna putih," sambungnya.
Tersangka kini telah meringkuk di dalam tahanan Mapolsekta Pontianak Kota, untuk menjalani penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.