Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Berpangkat Brigadir Ditangkap Terlibat Kasus Pemerkosaan

Polresta Pekanbaru meringkus Brigadir Ms, personel Polsek Tampan atas tuduhan pemerkosaan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru meringkus Brigadir Ms, personel Polsek Tampan atas tuduhan pemerkosaan.

Ms diringkus Provost dibantu Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/2016) dinihari tadi tanpa perlawanan di rumahnya.

Setelah memastikan mengamankan Ms, polisi juga tengah memburu tiga rekan Ms.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan langsung yang memerintahkan agar meringkus Brigadir Ms atas laporan dari korban Sy (19).

Sy sebelumnya melaporkan diperkosa oleh oknum tersebut di dalam mobil di Jalan Garuda Sakti, wilayah Kabupaten Kampar, Rabu (15/6/2016) sore.

Tonny menyebutkan, Brigadir Ms terancam dipecat atas perbuatannya tersebut karena melanggar kode etik Polri.

"Langsung dilakukan penyidikan. Jika memang terbukti bersalah akan diproses secara hukum. Dalam kasus ini kita akan bersikap profesional," ungkap Tonny, Kamis (16/6/2016).

Tonny juga memastikan, Brigadir Ms tidak hanya menjalani proses hukum saja, namun secara internal Polri juga akan melalui proses.

"Memang masih dalam pemeriksaan intensif. Namun jika terbukti dan alat bukti pun mendukung maka ada sanksi berat yang akan dijatuhkan," papar Tonny.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved