Senin, 6 Oktober 2025

Akhiri Kontrak Pihak Ketiga, Pemko Pekanbaru Ambil Alih Pengangkutan Sampah

Selain mengumumkan pemutusan kontrak dengan PT MIG, Pemko Pekanbaru juga menjamin gaji dua bulan akan dibayarkan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Setdako Pekanbaru, M Nur (safari abu-abu) didampingi Plt Asisten III Pekanbaru, Azharisman Rozie saat menemui massa petugas kebersihan yang menunut pembayaran gaji, Selasa (14/6/2016). 

Pembayaran gaji pekerja kebersihan tetap melalui PT MIG yang dianggarkan Rp 800 juta.

Uang tersebut masih hak PT MIG dari pekerjaanya sebelumnya.

Seratusan pekerja kebersihan Kota Pekanbaru kembali berunjukrasa ke Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (14/6/2016).

Ini untuk kedua kalinya pekerja kebersihan dibawah bendera pihak ketiga yang sengaja dikontrak Pemerintah Kota Pekanbaru.

Turunnya pekerja kebersihan ini merupakan tindak lanjut tidak adanya kejelasan pembayaran gaji sejak dua bulan belakangan.

Kenyataan yang menjadikan pekerja ini terancam secara ekonomi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved