Senin, 6 Oktober 2025

Warga Wonosobo Ditangkap di Turki, Kasusnya Belum Jelas

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Turki, dan diketahui kemudian bernama Handika Lintang Saputra, dari Wonosobo Jawa Tengah.

Editor: Sugiyarto
Harian Warta Kota/henry lopulalan
ilustrasi 

 
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Turki, dan diketahui kemudian bernama Handika Lintang Saputra, dari Wonosobo Jawa Tengah.

Identitas WNI tersebut diperoleh dari Ketua Perhimpunan Pelahjar Indonesia (PPI) di Turki, Azwir Nazar, lewat pesan tertulis, seperti dikutip detiknews, Minggu (12/6/2016) dinihari.

"Handika namanya, asal Wonosobo," kata Azwir.

Seperti diberitakan, WNI tersebut ditangkap polisi di kota Gaziantep pada 3 Juni pekan lalu.

"Ada info dari kawan-kawan bahwa ada anak Indonesia ditangkap di kota Gaziantep, Turki," kata Azwir.

Hingga saat ini pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara Turki terus memantau proses hukum terhadap Handika.

Akses kekonsuleran tengah diusahakan dan menunggu izin dari Kementerian Kehakiman Turki mengingat ini adalah perkara sensitif bagi pemerintahan setempat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved