Anak Polisi yang Bunuh Neneknya akan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Senjata tajam bergagang kayu itu digunakan tersangka untuk menebas leher dan perut neneknya hingga tewas.

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsek Pancur Batu, Komisaris Frido Gultom mengaku kewalahan saat menginterogasi Saut Martua Panjaitan (25), anak kandung anggota Polri, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) H Panjaitan (50) yang tega membunuh nenek kandungnya Holdaria boru Sipahutar (83) di kediaman korban di Jl Namorih, Dusun IV No25, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang. Saat diinterogasi, pelaku lebih banyak bungkam.
"Menurut keterangan kedua orangtua pelaku, anaknya itu sudah hampir empat tahun mengalami gangguan kejiwaan."
"Karena mengalami gangguan kejiwaan, pelaku kemudian kami amankan di polsek. Rencana, setelah pemeriksaan, akan kami serahkan ke rumah sakit jiwa berdasarkan permintaan kedua orangtuanya," kata Komisaris Frido, Sabtu (11/6/2016) malam.
Ia menjelaskan, adanya dugaan gangguan jiwa pada pelaku juga dibuktikan dengan diagnosa rumah sakit jiwa. Untuk itu, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa guna perawatan.
"Di rumah sakit jiwa, nanti pelaku akan dirawat. Sementara korban akan dibawa ke kampung halamannya di Tarutung (Tapanuli Utara, Sumatera Utara)," kata Frido.
Terkait kasus ini, sambung Frido, pihaknya pun turut mengamankan barang bukti sebilah parang.
Senjata tajam bergagang kayu itu digunakan tersangka untuk menebas leher dan perut neneknya hingga tewas.
"Luka robek di bagian leher korban sepanjang 5 centimeter. Sementara luka robek di perut, sepanjang 10 centimeter," kata Frido.(ray/tribun-medan.com)