Senin, 6 Oktober 2025

Pura-pura Jadi Pengunjung Warnet, Panji dan Kawannya Gasak Monitor Komputer

Sementara H masih tetap berpura-pura main game online. Beberapa menit kemudian, H keluar dari warnet menyusul Panji.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Panji Akbar (23) pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pencurian bernama Panji Akbar (23).

Polisi membekuk Panji di rumahnya di Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat. Panji ditangkap karena mencuri di dalam warung internet (warnet).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Panji mencuri dua unit monitor komputer, satu unit helm dan satu unit VGA Card dari dalam Warnet Calvin di Pasir Gintung. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta.

Heru mengatakan, modus pencurian yang dilakukan tersangka Panji dan H (buron) di sebuah warnet dengan pura-pura menjadi pengunjung warnet.

Awalnya tersangka H masuk ke warnet menyewa satu unit komputer untuk bermain game online. Pada saat penjaga warnet lengah, kata Heru, H menghubungi Panji untuk datang ke warnet.

Heru mengutarakan, H dan Panji lalu mencuri dua unit monitor komputer, satu VGA Card dan satu unit helm.

“Monitor komputer dan VGA Card dimasukkan ke dalam tas lalu dibawa Panji keluar,” ujar dia, Jumat (10/6/2016).

Sementara H masih tetap berpura-pura main game online. Beberapa menit kemudian, H keluar dari warnet menyusul Panji.

Aksi pencurian ini baru disadari penjaga warnet ketika H sudah keluar. Mendapat laporan pencurian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Heru mengutarakan, petugas memeriksa rekaman kamera close circuit television (CCTV) yang ada di warnet tersebut.

“Dari rekaman CCTV itulah terungkap siapa pencurinya lalu kami menangkap Panji,” kata Heru.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved