Selasa, 30 September 2025

Polres Berau Sudah Amankan 45 Pucuk Senjata Api Pemberian Warga

Sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Berau terus menerima warga yang hendak menyerahkan senjata api rakitan milikinya.

Editor: Y Gustaman
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Polres Berau telah menerima 45 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat secara sukarela melalui Polsek dan Pos Polisi terdekat. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Berau terus menerima warga yang hendak menyerahkan senjata api rakitan milikinya.

Di luar dugaan, warga di wilayah pesisir dan pedalaman banyak yang memiliki senjata api.

"Sampai sekarang sudah 45 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat ke sejumlah Polsek, terutama di wilayah Tabalar, Talisayan dan Batu Putih,” ujar Kapolres Berau, AKBP Handoko, melalui Kasubag Humas Polres, AKP Marwoto, Jumat (10/6/2016).

Pihaknya menduga ada ratusan pucuk senjata api rakitan yang beredar di kalangan masyarakat. Masyarakat pedalaman lumrah memiliki senjata api untuk keperluan berburu dan menghalau hama tanaman di ladang.

Meski begitu, Marwoto mengingatkan, kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat adalah ilegal apalagi tak berizin.

“Di Berau tidak ada yang memiliki izin kepemilikan senjata api. Ada yang punya izin tapi hanya untuk olahraga menembak, itu pun bukan senjata api, hanya digunakan untuk kompetisi menembak,” tegas Marwoto.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan