Sabtu, 4 Oktober 2025

Bandar Besar Ganja di Pangkalpinang Dibekuk

Barang bukti yang diamankan terdiri dua bal paket ganja utuh, 17 paket berbagai ukuran dengan total sekitar tiga kilogram

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Bandar Besar Ganja di Pangkalpinang Dibekuk
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Polsek Bukit Intan Pangkalpinang mengrebek kediaman Ha Jum at (10/6/2016) petang

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Ha (36), bandar besar ganja di Pangkalpinang berhasil dibekuk anggota Polsek Bukit Intan Jum'at (10/6/2016) petang.

Polisi mengamankan 3 kg ganja dari tangan Ha dikediamannya di Gg Duku Pangkalpinang dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Bukit Intan AKP Hendratmoko.

Barang bukti yang diamankan terdiri dua  bal paket ganja utuh, 17 paket berbagai ukuran dengan total sekitar tiga kilogram.

Selain itu, ditemukan barang bukti lain berupa  timbangan dan uang Rp 4,35 juta hasil transaksi ganja.

"Tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Polres Pangkalpinang," kata AKP Hendratmoko mewakili Kapolres AKBP Heru BP.

Ditambahkannya bahwa pengungkapan bandar ganja ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2016.

"Ini bagian operasi pekat dan akan terus kita lakukan dibulan puasa ini,"ujar Hendratmoko

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved