Selasa, 30 September 2025

Dengan Iming-iming Ini Heri Ajak Kabur Siswi SMA Lalu Mencabulinya

Korban termakan bujuk rayu Heri. Heri kemudian membawa Bunga ke rumah kerabat Heri di Bekasi.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Heri Prasetyo (19) pelaku pencabulan saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Pelaku diketahui sempat melarikan korban yang masih berusia 16 tahun ke Bekasi selama empat hari. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, tersangka Heri membawa lari Bunga (bukan nama sebenarnya) dengan iming-iming akan menikahinya.

Dery mengatakan, Heri dan korban yang masih siswi SMA ini memiliki hubungan asmara.

Heri lalu mengajak Bunga pergi dari rumahnya.

"Korban dimingi akan dinikahi dan tersangka janji akan bertanggungjawab," kata Dery, Rabu (8/6/2016).

Korban termakan bujuk rayu Heri. Heri kemudian membawa Bunga ke rumah kerabat Heri di Bekasi.

Sejoli ini berada di Bekasi selama empat hari. Mereka lalu pulang kembali ke Bandar Lampung namun tidak ke rumah Bunga.

Heri membawa Bunga menginap di sebuah ruko milik temannya. Di ruko itulah, Heri mencabuli Bunga.

Karena Bunga tidak pulang ke rumah berhari-hari, pihak keluarganya melapor ke polisi. Dery mengatakan, keluarga korban mengetahui keberadaan Bunga bersama Heri di ruko di daerah Kedaton.

Keluarga bersama aparat kepolisian menggerebek ruko itu dan menangkap Heri. (*)

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan