Polisi Sita Ratusan VCD Film Porno Dari Tiga Lokasi di Batam
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan tiga tersangka berinisial ZU,RN dan DEG.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit II Tipikor Satreksrim Polresta Barelang mangamankan ratusan keping VCD Film Porno di tiga lokasi diantaranya, Sei Panas, Tanjungpiayu dan Aviari.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan tiga tersangka berinisial ZU,RN dan DEG.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Aryo Prasetio, Jumat (3/6/2016) siang mengatakan. Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggl 30 Mei 2016 lalu.
"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kita terima kalau ada beberapa lapak yang menjual VCD Porno," sebut Aryo menerangkan.
Pertama polisi mengamankan 105 Keping DVD Porno dari tangan ZU dikawasan Sei Panas.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap RN dikawasan Tanjungpiayu sebanyak 50 keping.
"Dan terakhir kita mengamankan DEG dikawasan Tanjungpiayu. Dari DEG kita mengamankan 150 Keping," tambahnya.
Penangkapan para penjual DVD Porno ini atas dasar keresahan masyarakat selama ini. Pasalnya, kejahatan seksual yang terjadi kebanyakan berawal dari seringnya para pelaku menonton film Porno.
"Polresta Barelang komit untuk memberantas VCD Porno. Karena dari sana aksi kejahatan seksual bermula. Maka dari itu, kita tidak main-main untuk memberantas semua ini," sebutnya lagi.
Ditanyakan, apakah semua VCD Porno ini diproduksi di Batam atau tidak, pihak polisi belum bisa memastikan.
Pasalnya, sejauh ini polisi masih terus melakukan pengembangan.
"Yang jelas, mereka mendapatkan dari distributornya. Saat ini kita masih mengejar para Distributornya," tambahnya.
Untuk satu keping VCD Porno dijual seharga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Para pedagang ini mendapatkan untung Rp 5 ribu dari setiap keping.(*)