Senin, 29 September 2025

Dua Tahun Buron, Begal Motor Tertangkap saat Pulang Kampung

Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya di Desa Gebang, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Editor: Y Gustaman
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya di Desa Gebang, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Selama dua tahun setengah Riski diburu anggota Polsek Telukbetung Barang karena terlibat kasus pencurian disertai kekerasan.

"Dia ini tersangka kasus begal motor yang korbannya pacar sendiri," ujar Kapolsek Telukbetung Barat, Kompol Yudi Taba kepada wartawan, Jumat(3/6/2016).

 Usai membegal motor korban DA, pada November 2013, Riski melarikan diri ke Pulau Jawa. “Waktu dalam pelarian, tersangka ini statusnya masih pelajar sekolah menengah atas,” kata Yudi.

Polisi mendapat informasi Riski pulang ke rumahnya. “Dia merasa sudah aman tidak dicari polisi lagi makanya pulang,” ucap Yudi. Polisi pun menangkap Riski di rumahnya.  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan