Lapas Gorontalo Rusuh
Polri: Kericuhan di Lapas Gorontalo Karena Provokasi
Saat korban ingin menandatangani BAP penyerahan tahanan di lapas, korban mendapat perlakuan yang provokatif
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan pemicu kerusuhan di Lapas Kelas IIA Gorontalo karena adanya ucapan provokasi yang menyulut emosi napi lainnya hingga terjadi pengeroyokan pada Bripda Muhammad Kurniawan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan kejadian berawal saat Bripda Moh Kurniawan bersama pegawai Kejaksaan sedang mengawal beberapa tahanan yang akan sidang di PN Gorontalo, Selasa (31/5/2016). Selesai sidang, para tahanan diantar kembali ke Lapas.
"Saat korban ingin menandatangani BAP penyerahan tahanan di lapas, korban mendapat perlakuan yang provokatif," ucap Boy di Mabes Polri.
Boy melanjutkan napi tersebut mengeluarkan kata-kata provokatif dan berimbas pada pengeroyokan yang dilakukan oleh para napi.
Akibat pengeroyokan itu, Bripda Muh Kurniawan mengalami luka robek dan oleh pihak sipir dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian berlanjut pukul 20.00 WITA, kerusuhan kembali terjadi saat polisi hendak menangkap Edi Nur Kamiden yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Bripda Muh Kurniawan.
"Ada perlawanan, diawali ada perkataan provokatif dari napi. Bahkan di antara mereka melempar petugas dengan bom molotov. Masih kami gali bom molotov itu dari mana," ujar Boy.
Boy menambahkan kini situasi di Lapas mulai kondusif dan masih mendapat penjagaan dari Brimob Polda Gorontalo.