Mahasiswa Ini Ditangkap Saat Akan Membawa Kabur Sepeda Motor di Parkiran Mal
AP diringkus di salah satu mal di Pekanbaru sesaat hendak keluar.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - AP alias Bakri (25) seorang mahasiswa di Pekanbaru terpaksa berusan dengan kepolisian setelah kedapatan hendak membawa kabur sepeda motor.
AP diringkus di salah satu mal di Pekanbaru sesaat hendak keluar.
Sekuriti mal mengetahui aksi Bakri kemudian menghubungi bagian pengamanan pintu keluar.
Setelah dikoordinasikan dengan polisi, Bakri kemudian dibawa ke Mapolsek Tampan.
Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan yang dikonfirmasi melalui Kanitreskrim, Iptu Eru Alsepa menyebutkan, tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor.
Dimana pemilik motor meninggalkan kunci saat parkir.
Korban kemudian masuk dan tanpa sadar sepeda motornya justru diincar oleh tersangka.
"Jadi melihat ada peluang membawa kabur sepeda motor, tersangka langsung beraksi. Namun itu diketahui oleh sekuriti dan dilaporkan ke pengamanan pintu keluar," papar Eru.
Kini mahasiswa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaan kurungan lima tahun penjara," pungkas Eru. (*)