Selasa, 7 Oktober 2025

Mahasiswa Ini Ditangkap Saat Akan Membawa Kabur Sepeda Motor di Parkiran Mal

AP diringkus di salah satu mal di Pekanbaru sesaat hendak keluar.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka Bakri dan sepeda motor yang hendak dibawa kabur di salah satu mall di Pekanbaru. Aksi Bakri diketahui sekuriti mall. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - AP alias Bakri (25) seorang mahasiswa di Pekanbaru terpaksa berusan dengan kepolisian setelah kedapatan hendak membawa kabur sepeda motor.

AP diringkus di salah satu mal di Pekanbaru sesaat hendak keluar.

Sekuriti mal mengetahui aksi Bakri kemudian menghubungi bagian pengamanan pintu keluar.

Setelah dikoordinasikan dengan polisi, Bakri kemudian dibawa ke Mapolsek Tampan.

Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan yang dikonfirmasi melalui ‎Kanitreskrim, Iptu Eru Alsepa menyebutkan, tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor.

Dimana pemilik motor meninggalkan kunci saat parkir.

Korban kemudian masuk dan tanpa sadar sepeda motornya justru diincar oleh tersangka.

"Jadi melihat ada peluang membawa kabur sepeda motor, tersangka langsung beraksi. Namun itu diketahui oleh sekuriti dan dilaporkan ke pengamanan pintu keluar," papar Eru.

Kini mahasiswa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaan kurungan lima tahun penjara," pungkas Eru. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved