Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Kaki Syahrul saat Nongkrong Bersama Temannya

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sahrul (18).

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sahrul (18). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Sahrul (18).

Polisi menangkap Sahrul saat nonkrong bersama rekan-rekannya di Jalan Sultan Agung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan Sahrul dengan timah panas karena melarikan diri saat akan ditangkap.

"Tersangka melarikan diri dan sempat melawan petugas, makanya kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki," ujar Dery, Jumat (27/5/2016).

Dery mengatakan, Sahrul adalah bagian kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung.

"Kami masih mencari rekan-rekan Sahrul yang lainnya," ujar Dery.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved