Selasa, 30 September 2025

Brigadir IV, Polwan yang Ditangkap BNN Dikabarkan Pacaran Dengan Bandar

Berbekal informasi tersebut, BNNP Sumut turun ke lokasi melakukan penggerebekan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ILUSTRASI - Tes urine digelar terhadap pengunjung tempat hiburan malam, saat razia oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Pontianak dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Barat yang di back up Sabhara Polda Kalbar di Kafe Win One, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (27/3/2015) malam. Sebanyak 10 pria dan 8 wanita diamankan dari tempat hiburan yang berada di lokasi yang biasa di sebut kawasan Ambalat. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir IV, polisi wanita yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara saat tengah asyik dugem di hiburan malam Stroom gedung Selecta Jl Listrik dikabarkan pacaran dengan bandar narkoba yang tengah diburu petugas.

Namun, Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Agus Halimudin tidak bisa memastikannya.

"(Informasinya), hubungannya mereka berteman. Tapi kalau intensnya gimana saya tidak tahu," kata Agus, Jumat (27/5/2016) siang.

Ia mengatakan, sebelum Brigadir IV ditangkap, BNNP Sumut mendapat laporan soal keberadaan gembong narkoba di salah satu room karaoke Stroom.

Berbekal informasi tersebut, BNNP Sumut turun ke lokasi melakukan penggerebekan.

"Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik. Kami juga melakukan tes urine terhadap dia (IV)," kata Agus.

Hingga saat ini, sambung Agus, hasil tes urine Brigadir IV belum diketahui.

Kemungkinan, sore nanti hasil urine Brigadir IV bisa diketahui.

Informasi berkembang di lapangan menyebutkan, BNNP Sumut tengah memburu bandar berinisial N. Diduga kuat, N adalah pemasok ekstasi di Kota Medan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan