Berhasil Curi PIN SMS Banking Bosnya, EB 13 Kali Bobol Rekening Bosnya
EB (24) warga asal Solo Jawa Tengah dibekuk Subdit II Fismondev Dit Krimsus Polda Kep Bangka Belitung.
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- EB (24) warga asal Solo Jawa Tengah dibekuk Subdit II Fismondev Dit Krimsus Polda Kep Bangka Belitung.
EB pelaku pembobolan rekening milik mantan majikannya Tukinah.
EB berhasil menguras tabungan Tukinah sebanyak Rp 121.200.000 dengan melakukan transfer via sms banking sebanyak 13 kali.
Ini dilakukan EB karena sakit hati karena sering dihina majikannya saat bekerja disana.
"Pelaku adalah mantan anak buah korban yang berhasil mendapatkan pin SMS bangking korban penyebabnya pelaku sakit hati," kata AKBP Dolly G PLT Kasubit Fismondev mewakili Dirkrimsus Kombes (Pol) Pipit Rismanto saat gelar tersangka dan barang bukti Kamis (26/5/2016) sore.
Barang bukti yang berhasil diamankan 3 buah handphone dan 1 unit motor yang dibeli dari uang yang dicuri.
Polisi masih memburu sejumlah barang hasil kejahatan EB