Warga Jambi Ketembak di Batam, Terbukti Pecah Kaca Mobil Orang
Baru beberapa hari di Batam, Ahmadi (38) asal Jambi ditembak personel Satrekrim Polresta Barelang karena melakukan pidana modus pecah kaca.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ahmadi (38) ditembak personel Satrekrim Polresta Barelang karena melakukan pidana bermodus pecah kaca.
Kanit Jatanras Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond, mengatakan pelaku merupakan warga Jambi dan baru beberapa hari ke Batam diajak dua orang rekannya sesama pelaku pecah kaca.
"Dia datang dari Jambi. Sampai di Batam tanggal 13 kemarin. Itu pengakuan dia kepada penyidik," ujar Afuza kepada wartawan pada Selasa (23/5/2016) siang.
Ahmadi hanya sebagai pesuruh dan mendapatkan bagian Rp 2 juta dalam aksinya. Sementara dua rekannya buron, Ahmadi harus mendekam di balik jeruji besi.
Saat beraksi, pelaku sempat dicegat seorang warga. Seketika Ahmadi melawan sambil menodongkan pisau kepada warga.
"Saat memecah kaca mobil di kawasan Anggrek Sari, Batam, pelaku sempat ketahuan warga. Lalu warga memukul punggung pelaku menggunakan kursi. Tetapi saat itu juga pelaku langsung menodongkan pisau dapur kepada warga," tambah dia.
Sejauh ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang masih buron. "Kita masih kejar dua pelaku lagi. Semoga saja ditangkap," tukas Afuza.