Teman 'Makan' Teman, Fariz Tega Kuras Harta Enes
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka ialah satu unit televisi LED Polytron warna putih 22 inch, satu unit televisi LED Polytron warna hitam
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Enes Saraswati (24) warga Jalan Raya Sesetan Gang Ikan Pari 1 No 2 Sesetan Denpasar Selatan geram.
Itu lantaran temannya, Fariz Heru Purnomo (28), warga Jalan Dinas P dan K Jalan Kyai Turmudzi Karangbaya Rt 008 Rw 002 Kel Bintaro Kecamatan Demak, Jateng tega menguras harta miliknya.
Fariz pun dijebloskan ke penjara karena kelakuannya tersebut.
"Kami mendapat laporan pada 17 Mei 2016 kemarin sekitar pukul 16.30 Wita. Dan akhirnya kami lakukan penelusuran terhadap laporan dan menangkap tersangka, pada Sabtu tanggal 21 Mei 2016 pukul 12.00 WITA," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Hendy Septiadi, Selasa (24/5/2016).
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka ialah satu unit televisi LED Polytron warna putih 22 inch, satu unit televisi LED Polytron warna hitam 32 inch dan satu set speaker aktif.
"Kami pun kini menjebloskan ke penjara atas perbuatan tersangka. Dan diancam hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya. (*)