Selasa, 30 September 2025

Kapal Patroli Polisi Amankan Kapal Nelayan Modif untuk Menambang Timah

Kapal Patroli Kasuari 4013 Polair Baharkam Polri mengamankan kapal nelayan modifikasi untuk menambang di Perairan Belinyu.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Bangka Pos/Deddy Marjaya
ILUSTRASI: Pekerja menambang pasir timah apung secara ilegal tak jauh dari Jembatan Sungai Aik Anyir Merawang, Kabupaten Bangka, Senin (4/1/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapal Patroli Kasuari 4013 Polair Baharkam Polri mengamankan kapal nelayan modifikasi untuk menambang di Perairan Belinyu.

"Barang bukti yang diamankan kapal nelayan modif jadi TI (tambang ilegal) apung dan 50 kilogram pasir timah diamankan Minggu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Abdul Mun'im, dalam keterangannya, Selasa (24/5/2016).

Ia menambahkan, pengamanan kapal nelayan ini sebagai tindak lanjut Kapolda Babel yang memerintahkan pemberantasan pertambangan pasir timah ilegal.

ABK KP Kasuari saat berpatroli menggunakan kapal karet mendapatkan satu kapal nelayan modifikasi menjadi alat tambang ilegal apung sedang beraktivitas di Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (22/5/2016).

Kapal tanpa nama tersebut dipimpin Hendra dengan dua anak buah. Posisi kapal saat diamankan berada di 01 32' 26" s / 105 41' 35" t. Kasus ini ditangani di Pos Pol Air Belinyu.

ABK KP Kasuari 4013 yang diperbantukan di Polda Babel kemudian menghentikan aktivitas dan mengamankan kapal tak berdokumen, tanpa IUP, IPR atau IUPK.

Mereka melanggar pasal 158 uu no.4. Tahun 2009 Tentang pertambangan mineral dan batubara.
Selanjutnya kapal tersangka dan barang bukti digiring ke Pos Polair Belinyu.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved