Selasa, 30 September 2025

Guru Cubit Anak Polisi, Kasi Pidum: Ibu Nurmayani Sudah Dibebaskan

Guru bidang studi Biologi SMP Negeri 1 Bantaeng, Nurmayani akhirnya dibebaskan.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Guru Biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng, Nurmayani resmi ditahan, Kamis (12/5/2016) lalu. Nurmayani berfoto bersama suami dan anaknya sehari sebelum ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Guru bidang studi Biologi SMP Negeri 1 Bantaeng, Nurmayani dikabarkan telah dibebaskan.

Dia dibebaskan setelah pihak orang tua siswa Tiara yang dipukul dan dicubitnya memutuskan untuk berdamai.

"Ibu Guru Nurmayani sudah dibebaskan karena telah sepakat damai keduanya baik keluarga korban dan juga ibu guru," kata Kasi Pidum, Andi Dahri, Kamis (19/5/2016).

Sebelumnya Nurmayani ditahan di Lapas Kelas II B Bantaeng karena telah mencubit seorang siswanya bernama Tiara pada 15 Agustus Tahun 2015 lalu.

Penyebabnya karena Tiara mengenai air pembersih lantai sang gurunya Nurmayani saat itu.

Itulah sebabnya mencubit dan memukul Tiara hingga orang tua Tiara bernama Irwan Efendi laporkan ke polisi Nurmayani lalu ditahan oleh pihak Kejari Bantaeng pekan lalu. (tribun timur)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan