Sebulan Operasi Gerhana, Bea Cukai Batam Temukan Banyak Selundupan dari Malaysia
Dalam operasi ini dibagai dua priode, yakni Priode 1 dan Priode dua.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Selama satu bulan menggelar Operasi Gerhana, setidaknya ada 27 kasus pelanggaran yang ditangkap Direktoriat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang tergabung dalam lima wilayah di Sumatera di antaranya DJBC Aceh, Kanwil DJBC Riau dan Sumatra Barat, Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPU BC Batam.
Akhmad Rofiq Kasubdit Penindakan dan penyidikan (P2) Kantor Pusat Bea Cukai saat konferensi Pers di kantor KPU BC Batam mengatakan, operasi Gerhana ini dilakukan selama satu bulan terhitung dari tanggal 7 April hingga 7 Mei 2016.
"Ini merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia. Karena selama ini banyak pelanggaran yang terjadi di perairan selat Malaka," sebut Rofiq, Selasa (17/5/2016) siang.
Dalam operasi ini dibagai dua periode, yakni periode 1 dan periode dua. Namun kedua kegiatan tersebut dilakukan dalam satu bulan.
Untuk periode pertama, setidaknya DJBC menggunakan 16 kapal Patroli di laut. Sementara untuk Priode ke 2, mereka menggunakan 14 kapal.
"Dari penindakan tersebut, ada 27 kasus yang kita tangkap. Artinya dalam hal ini hampir setiap hari ada pelanggaran yang terjadi," sebutnya lagi.
Memang operasi ini sudah berhenti semenjak tanggal 7 Mei 2016 lalu. Namun dalam waktu dekat, operasi ini akan kembali dilakukan oleh pihak DJBC.
"Paling lambat minggu depan kita akan mulai lagi melakukan operasi ini," tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, kebanyakan yang diamankan merupakan barang-barang komoditi seperti bawang, beras dan gula.
Semua barang komuditi ini berasal dari Negara Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia.
Semua barang hasil tangkapan ini nantinya akan diproses, pihaknya menyerahkan semua ini ke Pengadilan.
"Untuk hukumanya biarkan pengadilan yang menentukan," tukasnya. (*)