Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Tinggal Menunggu Sidang
Pihak penyidik Polsek Tamansari telah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Kasus pembunuhan Hendy (25), pegawai Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Pangkalpinang saat ini wewenangnya sudah di tangan Kejari Pangkalpinang.
Pihak penyidik Polsek Tamansari telah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Menurut Kapolres Pangkalpinang, AKB Heru BP pihaknya sudah melakukan tahap II. Sehingga tinggal menunggu pihak kejaksaan untuk menyidangkan di pengadilan negeri.
"Sudah dilakukan tahap II tinggal menunggu disidang saja," kata AKBP Heru BP, Selasa (17/5/2016).
Hendy pegawai honor di DKP Bangka Belitung menghilang dari rumah sejak Jumat (22/4/2016). Dia akhirnya ditemukan tak bernyawa di hutan dekat Stadion Depati Amir Pangkalpinang dalam kondisi sudah membusuk, Selasa (26/4/2016) lalu.
Dua dari tiga pelaku pembunuhan berhasil dibekuk anggota tim buser Polsek Taman Sari Kota Pangkalpinang Jumat (29/4/2016).
Kedua pelaku yang dibekuk masih dibawah umur yakni De (13) dan AL (15). Sedangkan otak dari pembunuhan JE (20) masih diburu.