Minggu, 5 Oktober 2025

Para Pengendara Pasrah Menerima Surat Tilang dari Polisi

uluhan kendaraan bermotor terjaring Operasi Patuh 2016 Ditlantas Polda Riau di depan Ramayana, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kendaraan yang terjaring dalam razia Operasi Patuh Ditlantas Polda Riau, Senin (16/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan kendaraan bermotor terjaring Operasi Patuh 2016 Ditlantas Polda Riau di depan Ramayana, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (16/5/2016).

Kendaraan yang terjaring pada umumnya tidak lengkap surat kendaraan, kondisi kendaraan tidak standar serta nomor kendaraan yang dimodifikasi.

Pantauan Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), beberapa pengendara tidak bisa mengelak ketika melewati ruas jalan yang sudah siaga Polantas.

Pengendara pasrah menerima surat tilang sesuai dengan kesalahannya.

"Saya tadi rencananya mau pulang. Nggak tahu disini ada razia. Ya, tadi kena tilang," ujar salah seorang pengendara sepeda motor yang mengaku tidak membawa SIM.

Operasi Patuh dimulai Senin (16/5/2016) dan akan berakhir 29 Mei 2016 nanti.

Untuk memaksimalkan kegiatan, personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan POM TNI juga dilibatkan.

Di jajaran Polresta Pekanbaru, apel gelar pasukan Operasi Patuh dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan.

Tonny mengimbau masyarakat agar membantu pihak kepolisian dalam pelaksanana Operasi Patuh.

"Lengkapi surat kendaraan saat berkendara di jalan raya," kata Kapolresta.

Penindakan menurutnya tidak akan pandang bulu.

Jika anggota Polri kedapatan tidak melengkapi surat-surat dan melakukan pelanggaran, maka siap-siap akan ditindak," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved