Jumat, 3 Oktober 2025

Kakek 74 Tahun Terjaring Razia Lagi Ngamar di Hotel dengan PSK

Seorang kakek berumur 74 terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten.

Editor: Sugiyarto
tribunjogja/anggapurnama
Petugas Satpol PP Klaten mendata warga yang terjaring razia operasi tindak asusila di Kantor Satpol PP setempat, Jumat (12/5/2016). Operasi tersebut digelar dalam rangka penegakan perda jelang datangnya bulan Ramadan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – Seorang kakek berumur 74 terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten.

Total sebanyak lima pasangan tidak resmi yang terjaring dalam operasi tindak asusila yang digelar Satpol PP, Kamis (12/5/2016).

Informasi Tribun Jogja kakek yang mengaku bernama Suwarjo asal Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY itu terjaring saat berada di salah satu hotel di wilayah Prambanan, Klaten.

Ia digerebek bersama pasangannya yang mengaku bernama Sekar (35).

Keduanya diamankan lantaran petugas mencurigai Sekar merupakan PSK yang sedang beroperasi di wilayah Prambanan.

Kepada petugas keduanya sempat mengelak dan mengaku sedang melakukan transaksi jual beli tanah.

Namun pengakuan Sujarwo dinilai janggal lantaran baru mengenal pasangannya di warung angkringan dekat dengan hotel kelas melati itu.

“Saya baru datang ke angkringan dan baru kenalan. Belum ngapa-ngapain,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh petugas.

Tidak hanya Sujarwo, petugas juga mengamankan Harjono yang berusia 61 bersama pasangannya, Sugiyanti (40), keduanya merupakan warga Gunungkidul.

Petugas mendapati keduanya saat berada dalam satu kamar di salah satu hotel di Prambanan.

Selain itu, ada tiga pasangan lain yang juga tidak memiliki status pernikahan yang sah ikut diamankan. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved