Gubernur Jabar: Perkosaan dan Pembunuhan di Bogor Bak Tamparan di Siang Bolong
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Bogor menjadi sorotan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Bogor menjadi sorotan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Seorang bayi berusia 2,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan pria berusia 26 tahun.
"Kami sangat sedih dengan berita itu, karena awalnya terjadi di Bengkulu tapi juga ada di Bogor. Rasanya ditampar muka di siang bolong," ujar Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kepada wartawan di Gedung Sabuga, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Kamis (12/5/2016).
Aher, sapaan akrabnya, mengaku, pemerintah Provinsi Jabar akan terlibat dalam kasus tesebut.
Pemerintah akan menangani dampak yang yang terjadi di lingkungan dan keluarga korban akibat adanya kasus tersebut.
"Kami jangka panjang dan jangka pendek. Jangka panjangnya akan merumuskan perbaikan lingkungan sosial," kata Aher.
Aher menilai, setidaknya dua hal yang menjadi pemicu terjadinya kekerasa seksual, yakni pornografi dan minuman keras (miras).
Miras, katanya, sangat berpengaruh selain pornografi sehingga perlu penanganan yang dilakukan secara menyeluruh.
"Secara rinci akan kami selesaikan bersama mulai regukasi dan teknis penyelesaian persoalan di lapangan Insya Allah kami selesaikan," ujar Aher.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kekerasan seksual terungkap di Kabupaten Bogor. Kasus itu menimpa seorang bayi yang masih berusia 2,5 tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusrti Yunus, mengatakan, terungkapnya kasus kekerasan seksual itu berawal dari penemuan mayat bayi di RT 3/5 Kampung Pabuaran Tonggoh, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.
Mayat bayi itu ditemukan seorang ustaz di belakang sebuah rumah pada 9 Mei 2016 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kemudian jajaran Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan mayat tersebut," ujar Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Rabu (11/5/2016).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Yusri, bayi yang belakangan diketahui berisinial LN itu merupakan korban kekerasan seksual dan pembunuhan.
Petugas menangkap seorang pelaku yang diduga kuat melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Pelaku merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku telah ditangkap Selasa 10 Mei 2016 sekitar pukul 03.15 WIB," kata Yusri.
Dikatakan Yusri, pelaku yang kini menjadi tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan itu diketahui berinisial B (26).
Berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan bejatnya itu dilakukan pada Minggu (8/5/2016).
Awalnya korban datang ke rumah tersangka untuk bermain dengan keponakannya yang masih seusia sekitar pukul 09.00 WIB.
Timbul niat jahat tersangka ketika melihat korban sedang menonton televisi.
"Lantas tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamarnya," kata Yusri.
Di dalam kamarnya, kata Yusri, tersangka melilitkan dan mengikat korban dengan kain selimut sebelum melakukan kekerasan seksual.
Namun korban berontak sehingga tersangka membekapnya dengan tangan kanan hingga akhirnya tewas.
"Setelah itu pelaku meraba dada, paha kemudian melakukan kekerasaan seksual," ujar Yusri. (cis)