Jumat, 3 Oktober 2025

Nyambi Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polisi

Pengungkapan tersangka AF berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian bahwa yang bersangkutan memiliki usaha sampingan mengedarkan narkoba

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Nyambi Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polisi
Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmad
Tersangka AF dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Pekanbaru, diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti lima gram sabu sabu.

AF (23) diamankan di Jalan Pahlawan Kerja, Simpang Tiga, Pekanbaru, Selasa (10/5/2016) tadi malam.

"Kami juga menyita puluhan plastik pembungkus serta alat isap (bong). Diduga tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata  Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (11/5/2016).

Pengungkapan tersangka AF berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian bahwa yang bersangkutan memiliki usaha sampingan mengedarkan narkoba.

"Konsumen kebanyakan dari kalangan mahasiswa," terang Iwan.

Penangkapan tersangka pun direncanakan, caranya polisi menyamar sebagai pembeli.

Komunikasi dijalin dan disepakati lokasi transaksi untuk dua paket sedang sabu sabu.

"Tersangka mengajak melakukan transaksi di kos-kosan nya. Setelah dipastikan tersangka membawa barang bukti, langsung diringkus," terang Iwan.

Tersangka dan barang bukti saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolresta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved