Selasa, 30 September 2025

Rahman Ngaku Sudah 5 Kali Menipu Online

Rahman (25) pelaku penipuan online yang dibekuk oleh Tim Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung Senin (9/5/2016)

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Sugiyarto
banka pos/ dedy marjaya
-Tim Subdit Fismondev (Cyber Crime) Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penipuan online antar pulau. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Rahman (25) pelaku penipuan online yang dibekuk oleh Tim Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung Senin (9/5/2016) mengaku sepanjang 2016 ini mengaku sudah berhasil menipu 5 korban.

Rahman mengatakan modus yang digunakan semuanya sama menghubungi orang yang menjual barang disitus jual beli online di internet.

Dirinya kepada korban mengaku berminat dan cocok harga yang ditawarkan.

Kemudian Rahman menggiring korban untuk ke ATM dengan alasan akan mentransfer uang tanda jadi.

Terakhir dirinya berhasil menipu korban warga Pangkalpinang Provinsi Kep Bangka Belitung yang ternyata baru ia ketahui setelah ditangkap adalah anggota Polri S berpangkat AKBP.

"Sudah 5 kali tahun ini dapet pak, la ratusan juta ditransfer tapi bukan ku sendiri yang menikmati duitnya yang terakhir saya tidak tahu kalau polisi," kata Rahman.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan