Jumat, 3 Oktober 2025

Rismin Diburu Polisi, Diduga Penggal Kepala Nenek 60 Tahun

Lebih lanjut dijelaskanya, setelah menghabisi nyawa nenek Intan di depan mata cucunya, pelaku kemudian kabur.

Editor: Wahid Nurdin
TribunPekanbaru/DonnyPutra
Seorang nenek berusia 60 tahun bernama Intan, ditemukan tewas dengan kepala terpenggal di luar rumahnya Selasa (3/5/2016) siang 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra

TRIBUNNEWS.COM, PASIRPANGARAIAN - Rismin (20), terduga pelaku pemenggal kepala nenek di Rohul masih diburu polisi.

Dua petugas dari jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) masih mengepung lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian Rismin.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto menjelaskan, hingga saat ini Rabu (4/5/2016), polisi masih memburu pemuda yang telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang memenggal kepala nenek Intan (60) di halaman rumah korban di RT 001/ RW 002 Dusun Bukit Raya, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu, Riau pada Selasa (3/5/2016) sekitar pukul 11.45 WIB.

Lebih lanjut dijelaskanya, setelah menghabisi nyawa nenek Intan di depan mata cucunya, pelaku kemudian kabur.

Awal pengejaran di kebun sawit di belakang rumah korban dan perusahaan, namun pelaku belum ditemukan hingga saat ini.

AKP Wirawan mengakui polisi juga sudah menyebarkan foto pelaku, termasuk nomor kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika melihat atau yang mencurigai seseorang yang mirip dengan ciri-ciri foto yang sudah disebarkan tersebut.

"Kita juga sudah berkordinasi dengan beberapa elemen masyarakat di setiap kecamatan, dan berharap dalam waktu dekat pelaku ditangkap," katanya, Rabu (4/5/2016) 

Saat ini pihaknya, sudah mengumpulkan beberapa alat bukti yang disita dari TKP, seperti parang yang diduga digunakan pelaku untuk memenggal kepala korban.

Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan.

Ia mengharapkan peran masyarakat dalam mengungkap, serta menangkap pelaku. Bila masyarakat meliha tanda-tanda keberadaan pelaku, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved