Jumat, 3 Oktober 2025

Kapolres Bulukumba Janjikan Rp 500.000 bagi Perekam Polisi yang Sedang Pungli

Kapolres Bulukumba Sulawesi Selatan, AKP Selamat Rianto, menantang masyarakat untuk mendokumentasikan dengan rekaman video jika mendapati oknum polisi

Editor: Sugiyarto
kompas.com
Suasana Upacara Penandatangan Anti Mafia Kasus, Pencaloan dan Pungli di tubuh kepolisian yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa, Sulawesi Selatan dan serentak digelar oleh seluruh jajaran Polres di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) Rabu, (04/05/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Maraknya dugaan praktik mafia kasus, percaloan, dan pungutan liar (pungli) di tubuh kepolisian membuat pihak Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) menggelar upacara penandatangan anti mafia kasus, percaloan, dan pungli yang serentak digelar oleh seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres).

Bahkan Kapolres Bulukumba Sulawesi Selatan, AKP Selamat Rianto, menantang masyarakat untuk mendokumentasikan dengan rekaman video jika mendapati oknum polisi yang terlibat pungli, calo, dan mafia kasus.

"Saya tantang seluruh masyarakat untuk merekam jika ada oknum anggota saya terlibat pungli, calo apalagi mafia kasus dan bagi yang berhasil merekam dengan video maka saya akan berikan imbalan uang tunai Rp 500.000," kata Selamat Rianto saat membuka upacara penandantangan anti mafia kasus, percaloan, dan pungli di Mapolres Bulukumba, Rabu (4/5/2016).

Dia mengatakan, dirinya akan menjaga kerahasiaan perekam hingga terhindar dari teror ataupun balas dendam dari pelaku.

Ia menjamin, oknum polisi yang terekam melakukan hal tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi kepolisian.

"Pokoknya rekam saja siapa pun oknumnya baik Reskrim (Reserse dan Kriminal) maupun Polantas (Polisi Lalulintas)," ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved