Senin, 29 September 2025

Miris! Bekantan Diburu dan Dimakan Karena Dipercaya Bangkitkan Kejantanan

Hasil dari introgasi oleh pihak kepolisian alasan pemburuan untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku baik daging dan minyaknya

Penulis: Rahmadhani
Editor: Wahid Nurdin
BANJARMASIN POST/RAHMADHANI
ILUSTRASI - Bekatan berukuran dewasa, tewas mengenaskan akibat tertabrak pengendara motor di Jalan A Yani Kilometer 17 Gambut, Kabupaten Banjar Selasa (1/12/2015) siang. 

Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Kasus pemburuan sekaligus penembakan bekantan di Desa Sirap Kecamatan Juai Kabupaten Balangan terus didalami pihak kepolisian Balangan.

Hasil dari introgasi oleh pihak kepolisian alasan pemburuan untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku baik daging dan minyaknya, karena ada mitos bahwa mampu membangkitkan  kejantanan.

"Pengakuan mereka hanya dua kali baru datang kesini, dan yang pertama mendapatkan sembilan buruan, tapi info dari masyarakat mereka sudah sering," katanya Kapolsek Juai Ipda Naf'an.

Saat ini ketiga bekantan dan dua hirangan yang mati di kuburkan di belakang kantor Polsek Juai.

Populasi bekantan di Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan ternyata cukup banyak.

Disebutkan oleh Kepala Desa Sirap Nanang Trianto bahwa ada desa yang cukup banyak populasinya yakni di Desa Sirap sendiri dan Buntu Karau.

"Banyak berkeliaran bekantan di hutan, bahkan ada yang keperumahan warga, karena wilayah hutan semakin berkurang," ucapnya.

Menurutnya kejadian adanya penembakan bekantan di desanya tersebut diluar dugaan, ternyata begitu pentingnya keberadaan bekantan.

"Selama ini tak ada semacam sosialisasi atau himbauan dari pihak pemerintah untuk tidak melakukan pemburuan terhadap bekantan, tidak ada," katanya.

Lebih lanjut dirinya mengharapkan pemerintah kembali mempertegas pelarangan terhadap pemburuan hewan endimik asli Kalsel ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan