Aseng Bantah Pemesan Paket Kiriman Sabu Asal Malaysia
kendaraan yang melintasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, hingga kini belum dapat diperiksa secara keseluruhan.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Brigjend Pol Arief Sulistyanto mengatakan, kendaraan yang melintasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, hingga kini belum dapat diperiksa secara keseluruhan.
Sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara manual oleh petugas Bea Cukai.
"Di PPLBN itu belum ada X-Ray yang bisa memeriksa bus itu secara keseluruhan, sehingga harus dilakukan secara manual. Kami mengapresiasi kepada Bea Cukai yang bisa mendapatkan barang ini," ujarnya didampingi Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar, Saifullah Nasution, saat rilis tersangka dan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Kalbar, Selasa (3/5/2016)
Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Konjen Malaysia yang ada di Pontianak.
Untuk mengembangkan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka narkoba yang diduga berada di wilayah Kuching Malaysia.
"Ini merupakan komitmen kita bersama, karena narkotika itu musuh semua bangsa bukan hanya di Indonesia saja," ujarnya
Hingga kini, menurut Kapolda pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni yang mengambil paket kiriman narkoba di terminal Internasional Ambawang dan penerima paket.
Sementara dua orang sopir dan satu kernet bus EVA, hingga kini pihaknya masih mendalami.
"Karena kami masih mempunyai waktu 3x24 jam. Untuk yang ditangkap di Entikong, masih di dalami, dari Bea Cukai nantinya akan menjerat dengan pasal 102 UU Kepabeanan," jelasnya
Kapolda Kalbar kembali menegaskan, sabu-sabu yang diamankan tersebut sangatlah tidak bernilai. Oleh karena dapat merusak generasi Bangsa Indonesia.
"Menurut saya sabu ini tidak bernilai, karena ini barang merusak. Orang bodoh saja yang mau membeli ini, orang bodoh saja yang mau memakai ini, karena ini merusak badan, jadi ini tidak ada nilainya," tegasnya
Sementara Kakanwil DJBC Kalbagbar, Saifullah Nasution menambahkan, pihaknya telah menangkap tiga orang awak bus. Dua warga negara Malaysia dan satu warga negara Indonesia.
"Nanti dalam pengembangannya kita akan lakukan, siapa sih sebenarnya yang betul-betul sebagai pemilik atau yang dikuasakan untuk membawa itu. Kalau di kami mereka tersangka" terangnya
Ia juga mengatakan, jika dilihat dari aspek korban. Digagalkannya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,15 kilogram tersebut, telah dapat menyelamatkan sekitar 51.500 orang.
Sementara satu di antara tersangka, Khun Seng alias Aseng (42) membantah sebagai pemilik kiriman paket 5,15 kilogram sabu-sabu tersebut.
Menurutnya, rekannya bernama Ahiat lah yang memesan salep (kosmetik) melalui dirinya.
"Karena saya kenal dengan sopirnya, itu saja. (Sabu) itu bukan punya saya, bukan punya saya," ungkapnya
Saat ditanya mengapa di rumahnya terpasang CCTV, Aseng mengatakan bahwa kawasan kediamannya memang kerap disatroni maling.
"Di sekitar rumah memang banyak maling," katanya
Satu di antara sopir bus, Japar mengaku telah bekerja mengemudi kendaraan lintas kedua negara selama 24 tahun.
Ia mengaku tak tahu menahu adanya paket kiriman narkoba yang di simpan di toilet bus yang dikemudikannya.
"Saya kerja sudah lama, 24 tahun. Barang itu saya tak tahu, model macam itu pun saya tak tahu, model macam teh," ujarnya
Japar mengatakan, ia mengaku kenal dengan orang yang menitipkan paket kiriman narkoba tersebut.
"Memang ada kawan yang nitip, jarang dia nitip. Nitip satu kotak itu cuma Rp 250 ribu, dari Kuching. Kernet yang ngatur semua," sambung Japar
Sebelumnya diberitakan, personil Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu, yang dikirim menggunakan jasa transportasi bus antar negara di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 11.00 WIB