Senin, 29 September 2025

Kasus Bansos Sumut

Gatot Saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Sutiyas Bawa Tiga Anaknya

Sutiyas Handayani, isteri pertama mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memboyong tiga puterinya ke ruang Pengadilan Tipikor Medan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemprov Sumatera Utara, Eddy Sofyan, isteri pertama Gatot, Sutiyas dan anak pertamanya (kerudung ungu) saat berada di ruang PN Tipikor Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sutiyas Handayani, isteri pertama mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho memboyong tiga puterinya ke ruang Pengadilan Tipikor Medan.

Sutiyas datang untuk melihat suaminya yang akan bersaksi pada kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun 2012 sebesar Rp14 miliar dengan terdakwa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemprov Sumatera Utara, Eddy Sofyan.

Saat diwawancarai Tribun, Sutiyas yang duduk di bangku ruang sidang mengaku senang bisa bertemu dengan sang suami.

Apalagi, selama ini, Sutiyas sudah hampir lima bulan tidak ketemu Gatot.

"Saya datang sama anak-anak. Itu ada anak pertama, kedua dan ketiga," ungkap Sutiyas, Senin (2/5/2016) sore.

Ia mengatakan, selama Gatot ditahan di Sukamiskin, Bandung, dirinya jarang berkomunikasi.

Sebab, kata Sutiyas, di dalam rutan tidak diizinkan membawa HP.

"Kalian kan tahu sendiri bagaimana di lapas. Jadi kalau ditanya sering telfon, ya enggak," ungkap Sutiyas.

Ia mengatakan, pihak keluarga berharap Gatot dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan, kata Sutiyas, suaminya itu bisa tabah menghadapi persoalan yang tengah mendera kehidupannya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan