Selasa, 30 September 2025

Warga asal Desa Pudau Bersatu Tewas Digigit Anjing Penular Rabies

Hasil uji rapid test ditemukan fakta bahwa hewan anjing asal Desa Pudau Bersatu, Tempunak tersebut positif Hewan Penular Rabies (HPR).

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi anjing 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Sejak Januari hingga April 2016 sudah terjadi  21 kasus gigitan anjing pada manusia di 9 desa, wilayah Kecamatan Sungai Tebelian dan Tempunak, Kabupaten Sintang.

Bahkan, satu warga asal Desa Pudau Bersatu, Kecamatan Tempunak meninggal dunia pasca digigit anjing.

"Satu orang meninggal, karena yang bersangkutan tidak melapor ke aparat desa saat kejadian. Ketika dibawa dan diatasi sudah terlambat. Itu di Desa Pudau Bersatu, Kecamatan Tempunak. Kami dapat laporan akhir Maret," tutur Kepala Dinas Pertanian Peternakan Dan Perikanan (Distanakan) Kabupaten Sintang, Arbudin kepada tribunpontianak.co.id, Jumat (29/4/2016).

Usai mendapat laporan korban gigitan, pihaknya lantas mengirim staf guna deteksi dini ke lokasi. Dari observasi lapangan, hewan rabies telah dibunuh warga.

Hasil uji rapid test ditemukan fakta bahwa hewan anjing asal Desa Pudau Bersatu, Tempunak tersebut positif Hewan Penular Rabies (HPR).

"Hasil pemeriksaan Laboratorium BPVP Banjar Baru Kalimantan Selatan terhadap spesimen kepala anjing Desa Pudau Bersatu positif rabies," terangnya.

Seterima hasil tersebut, Distanakan langsung lakukan penanggulangan melalui vaksinasi massal dengan sasaran 9 desa yang terjadi kasus gigitan dan 7 desa berdekatan.

"Realisasi vaksin sampai bulan April ini 911 ekor anjing. Kemudian yang dieliminasi (dibunuh) ada 17 ekor," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved