Mengaku Hanya Colek Perempuan, Kasus di Polsek Cijeruk Dipraperadilankan Warga
Sidang Praperadilan antara Dahlan (41) dengan Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor kembali digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (28/4/2016).
Saat Tribunnewsbogor.com, mengkonfirmasi soal kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, AKP Ma'ruf Mardianto hanya berkomentar singkat.
"Langsung saja ke Pak Kapolsek," kata dia usai keluar dari ruang sidang di PN Cibinong.
Saat dihubungi Tribunnewsbogor.com,Kapolsek Cijeruk, Kompol Suhartono mengatakan, "Nanti dulu, saya lagi rapat."
Saat dikirim pesan singkat, Kapolsek belum membalas.
Dihubungi terpisah, Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena masih mencoba menggali info terkini soal sidang tersebut.
"Saya tahu ada sidang itu, tapi kasus jelasnya seperti apa masih menunggu kabar dari Polsek Cijeruk. Tunggu sampai jam enam sore," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, AKP Ita belum memberikan kabar kelanjutannya.