Jumat, 3 Oktober 2025

Kentung Ngaku 7 Kali Mencuri Motor di Medan

Ucox mengatakan, pihaknya masih mendata dimana saja tersangka beraksi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ucox Nugraha Rambe (kemeja putih) saat menginterogasi tersangka Kentung di ruang kerjanya 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka pencuri motor, Rahmad Hidayat alias Kentung (31) warga Jl Masjid Taufik, Gang Beringin I, Medan Timur ternyata sudah 7 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di seputaran Medan Timur.

Selama ini, motor curiannya itu dijual kepada salah seorang penadah.

"Dari hasil pemeriksaan dan data laporan kami, di Polsek Medan Timur sudah ada tiga laporan yang masuk. Namun, dari penuturan tersangka, ia sudah 7 kali beraksi," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur, Inspektur Satu Ucox Nugraha Rambe, Rabu (27/4/2016) siang.

Ucox mengatakan, pihaknya masih mendata dimana saja tersangka beraksi.

Untuk laporan lainnya, Ucox akan berkordinasi dengan Polresta Medan.

"Empat lokasi lainnya masih kami data. Kami juga akan berkordinasi dengan Polresta Medan, mengingat tersangka ini sudah 7 kali beraksi," terang Ucox.

Tersangka Kentung ketika diwawancarai Tribun mengaku menjual motor curiannya ke kawasan Jl Meteorologi, Lau Dendang. Tiap sepeda motor, dijual dengan harga yang bervariasi.

"Uang hasil jual motor saya pakai untuk keperluan sehari-hari. Sebagian lainnya saya kasih ke orangtua," kata Kentung.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit kunci letter T. Selain itu, turut pula disita baju kaos hasil penjualan motor curian.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved