Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi: Pasir Timah Tanpa Dokumen Pasti Diselundupkan

Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pipit Rismanto, mengatakan pengungkapan pasir timah untuk menghindari penyelundupan.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Pasir Timah yang diamankan Subdit Tipiter Krimsus Polda Babel dari kolektor timah di Sungailiat dilakukan penimbangan Selasa (26/4/2016) sore.deddy marjaya 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pipit Rismanto, mengatakan pengungkapan pasir timah untuk menghindari penyelundupan.

Pihaknya masih mengecek pasir timah yang berada di gudang para kolektor yang dikhawatirkan menyimpan dan menyembunyikan pasir timah ilegal untuk kemudian diselundudkan.

"Kita lakukan pengecekan jika pasir timahnya tanpa dokumen sah maka ilegal, patut diduga akan diselundupkan," kata Pipit, Selasa (26/4/2016).

Menurut Pipit, tak sekali dua polisi memergoki dan menangkap basah upaya penyelundupan pasir timah dari Bangka Belitung ke luar pulau tanpa disertai dokumen.

Selama pasir timah yang dikuasi ilegal, dipastikan PT Timah tidak akan mau menerima karena asal usul pasir timah tidak jelas.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved