Minggu, 5 Oktober 2025

Prostitusi Online

Prostitusi Online di Kawasan Nagoya Batam Terbongkar, 10 Wanita Diamankan

Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menangkap para pelaku prostitusi online di kawasan Nagoya Batam.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Putu Darmendra
NM (50), KK (24) dan SA (28) terus menutupi wajah mereka di Mapolres Gianyar. Tiga wanita ini ditangkap atas dugaan menjalankan praktik prostitusi. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menangkap para pelaku prostitusi online di kawasan Nagoya Batam, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 01.00 dinihari.

Dari penangkapan tersebut, setidaknya ada lima terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Memo, kasus ini bermula dari temuan tim IT Polresta Barelang lalu dikembangkan dan akhirnya mendapatkan alamat dan tempat tinggal para wanita ini.

"Dari hasil pengembangan, kita menemukan 10 wanita. Kita amankan di kos-kosan kawasan Nagoya," kata Memo, Senin (25/4/2016) siang.

Dari 10 orang tersebut, polisi memeriksa lima orang saksi di Polresta Barelang.

"Dari lima orang yang kita periksa, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya kasir, muncikari dan perantara," jelas Memo.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Sejauh ini, beberapa saksi terlihat masih diperiksa di Unit IV Polresta Barelang. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved