Senin, 6 Oktober 2025

‎Gondol Iphone, Dua Orang Ini Masuk Sel

Mereka berdua disel gara-gara mencuri Iphone milik Desak Gede Camelia Bara (15) yang saat itu tengah tertidur pulas.

Editor: Wahid Nurdin
Ist/TRIBUN BALI
Dedy Setiawan (24) dan Alexander Bukit (24) pelaku pencurian Iphone saat diamankan di Mapolsek Denpasar Barat 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎‎ Anggota Kepolisian Polsek Denpasar Barat meringkus dua maling Handphone di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda.

Keduanya adalah Dedy Setiawan (24) warga Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat dan Alexander Bukit (24) warga sekitar Jalan Buana Kubu Gang Asem XIV C No 8 Denpasar, Bali.

Mereka berdua disel gara-gara mencuri Iphone milik Desak Gede Camelia Bara (15) yang saat itu tengah tertidur pulas.

"Kami amankan dari laporan korban dan melacak kedua pelaku kemudian menangkapnya," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Senin (25/4/2016).

Dijelaskannya, barang korban yang hilang ialah Iphone 5s warna putih yang ditaruh di dalam kamar di samping tempat tidur.‎

Selain iPhone 5s warna Putih, tersangka juga ketahuan mengambil dua buah HP, yakni‎ HP samsung duos warna putih dan HP Smartfren warna hitam‎.

"Jadi kedua pelaku itu loncat tembok lalu mengambil melalui teralis jendela yang terbuka," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved