Selasa, 30 September 2025

72 Tahanan Polda Sulselbar Dipindahkan ke Rutan Gunung Sari Makassar

Sebanyak 72 tahanan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kota Makassar.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Pasca kebakaran, 72 tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kota Makassar, Senin (25/4/2016), sekitar pukul 15.00 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 72 tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kota Makassar, Senin (25/4/2016), sekitar pukul 15.00 Wita.

Bertempat di Mapolda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Kota Makassar, 72 tahanan yang terdiri dari sembilan tahanan wanita dan 63 tahanan pria dipindahkan ke Rutan Gunung Sari Jl Sultan Alauddin.

Dua bus besar mengangkut 63 tahanan pria, sedangkan satu mini bus kecil digunakan sembilan tahanan wanita.

Mereka juga dikawal khusus oleh belasan personel Patroli Bermotor (Patmor) Polda Sulselbar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan