Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga Tahun Jadi Buronan, Pembobol Gudang Perusahaan Ini Diringkus

Mereka adalah Salimin, Miswanto, dan Lukman yang diketahui warga Trimurjo.

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap 40 tersangka berbagai kasus kriminalitas dalam tiga minggu terakhir.

Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono menjelaskan, masing-masing pelaku diringkus Satreskrim Polres Lamteng, Polsek Seputih Banyak, Seputih Mataram, Seputih Raman, Trimurjo, Kalirejo, dan Terbanggi Besar.

"Para pelaku kami ringkus sebanyak 40 orang. Masing-masing pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), curas, pencurian, kepemilikan senjata api, pengeroyokan, dan perlindungan anak," terang Harto Agung, saat ekspose perkara di Mapolres Lamteng, Jumat (22/4/2016).

Dari 40 tersangka tersebut, polisi berhasil meringkus tiga buronan kasus pembobolan brankas di sebuah gudang.

Mereka adalah Salimin, Miswanto, dan Lukman. Semuanya adalah warga Trimurjo.

Menurut Harto Agung, para tersangka melakukan aksi mereka pada 2013 lalu, di sebuah gudang milik perusahaan, tepatnya di Bedeng 20 Kecamatan Trimurjo.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved