Kurir Jaringan Sabu Asal Taiwan Bawa 1,014 Kg Ganja
Total barang yang diedarkan cukup banyak yaitu 1,014 kg dan ditangkap saat sang kurir TA yang membawa barang dari Jakarta sampai di Yogyakarta.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - BNNP DIY berhasil menangkap jaringan sabu asal Taiwan yang diedarkan di Yogyakarta.
Total barang yang diedarkan cukup banyak yaitu 1,014 kg dan ditangkap saat sang kurir TA yang membawa barang tersebut dari Jakarta sampai di Yogyakarta.
Kepala BNNP DIY Kombes Pol Soetarmono dalam jumpa pers yang dilakukan di Kantor BNNP DIY, Senin (18/4/2016) menjelaskan awal penangkapan tersebut berasal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya pengiriman barang jenis sabu dari Jawa Barat ke DIY
Petugas yang melakukan survei kemudian mendapatkan profil pengirim.
Pada Jumat (15/4/2016), TA (28) berangkat dari Bekasi menuju Purwokerto dengan menggunakan bus.
Sesampai di Purwokerto tersangka kemudian berganti bus menuju Yogyakarta yang kemudian ditempel oleh seorang petugas dari BNNP DIY.
"Tersangka kemudian turun di simpang empat UPN. Di sana kita amankan dan kita periksa lalu kita temukan barang haram tersebut," jelas Soetarmono.
Di saat bersamaan petugas BNNP DIY juga mengamankan RGS (28) yang bertindak sebagai gudang atau penerima barang.
Setelah dikembangkan satu orang lagi ditangkap yaitu DP (27) yang yang bertindak sebagai perekrut kurir.
"Mereka ini bekerja dikendalikan atas perintah pengendali K, yang ini masih masuk DPO kita," tambahnya.
Mereka adalah jaringan internasional yang berasal dari Taiwan.
Saat ini ketiganya meringkuk di tahanan BNNP DIY guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.