Minggu, 5 Oktober 2025

Jamaah Bantah Dituduh Selingkuhi Istri Anggota BNN Provinsi Jambi

Muhammad Jamaah (MJ), Anggota DPRD kabupaten muaro Jambi membantah di sebut selingkuh. ia mengaku hanya kebetulan satu hotel dengan WS

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Jamaah Bantah Dituduh Selingkuhi Istri Anggota BNN Provinsi Jambi
Istimewa
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Muhammad Jamaah (MJ), Anggota DPRD kabupaten muaro Jambi membantah di sebut selingkuh. ia mengaku hanya kebetulan satu hotel dengan WS yang merupakan istri anggota BNNP Jambi berinisial I.

"Jangan sembarangan ya menuduh tanpa alat bukti,"katanya kepada awak media, Ketika di konfirmasi di polsekta Jambi Selatan, Minggu (16/4/2016) sore.

Ia mengaku sudah mengenal Wulan Sari (WS) sejak enam tahun lalu. Pertemuan keduanya berawal saat masih sama-sama mecalonkan diri dalam pemilihan legislatif kabupaten Muaro Jambi, dari parts Gerindra.

"Tidak ada hubungan apa-apa, hanya pertemanan biasa aja,"katanya.

Ia mengatakan hanya kebetulan bertemu dengan Wulan Sari di sekitar hotelnya.

Jamaah mengatakan dalam pertemuan tersebut hanya sekedar berbincang-bincang di lobi hotel.

"Kebetulan waktu nelpon dia didekat hotel, cuma tanya-tanya kabar aja, tidak ada ngapa-ngapain,"kata Ayah dua anak ini.

"Tidak ada digrebek, adiknya Irwan nanya mana kakak ipar ku, itu di lobi hotel bukan di kamar,"dalihnya.

Sementara, Wulan Sari menolak di konfirmasi. ia terlihat terus menutup muka sambil berlari menuju mobil menghindari kamera awak media.

Bahkan saat tiba di polsek Jambi selatan, wulan bersembunyi di balik pintu tak didepan sel tahanan polsek demi menghindari kamera wartawan.

Tak lama setelah itu, ia masuk ke ruang wakapolsekta Jambi Selatan.

Sementara, Irwan Suami wulan mengatakan punya cukup bukti yang kuat atas kasus dugaan perselingkuhan istrinya dengan Jamaah.

"Dulu sama-sama nyalek di DPRD Muaro Jambi. Katanya kenal dari situ,"katanya.

Kecurigaan irwan atas perselingkuhan istrinya dengan anggota komisi D DPRD Muato Jambi ini diperkuat dengan sejumlah bukti hasil olah tkp pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved