Dicabuli Temannya, Murid Kelas VI SD Lapor Polisi
SR (13) murid kelas VI salah satu sekolah dasar di Kabupaten Gowa melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya ke Mapolres Gowa Sulawesi Selatan.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - SR (13) murid kelas VI salah satu sekolah dasar di Kabupaten Gowa melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya ke Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2016).
SR mengaku dicabuli oleh teman laki-lakinya IL (19) di salah satu rumah di sekitar Kecamatan Pallanga, Selasa (12/4/2016) lalu.
Berdasarkan informasi dari SR saat dimintai keterangan oleh penyidik, bahwa modus pelaku yakni memberinya makan nasi kuning dan teh gelas.
Diduga teh gelas tersebut dicampur obat daftar G sehingga membuat korbannya tak sadarkan diri.
Kini korban SR masih menjalani pemeriksaan rutin guna dimintai keterangan terkait kejadian yang ia alami.