Selasa, 30 September 2025

Oknum Sabhara Polresta Bandar Lampung Jadi Bandar Narkoba

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membekuk oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ilustrasi 

Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membekuk oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung.

Oknum tersebut diketahui bernama Brigadir Andi Apriansyah (30). Polisi menangkap Andi karena terlibat jaringan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, Andi merupakan bandar narkoba.

"Oknum ini kategorinya termasuk bandar," ujar dia saat diwawancara di Lapangan Saburai, Kamis (14/4/2016).

Berlianto mengatakan, Andi ditangkap saat akan transaksi di Jalan Sam Ratulangi, Tanjungkarang Pusat.

Dari tersangka Andi, polisi menyita barang bukti berupa 10,5 butir pil ekstasi, tiga paket sabu seberat 1,13 gram dan satu unit mobil Honda Freed.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan