Jumat, 3 Oktober 2025

Markas Gibas di Bandung Dipasangi Garis Polisi

Garis polisi membentang mengelilingi rumah di Jalan Cipaganti No 142, Cipaganti, Coblong, Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016).

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci
Garis polisi terpasang di sekeliling rumah di Jalan Cipaganti No 142, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Garis polisi membentang mengelilingi rumah di Jalan Cipaganti No 142, Cipaganti, Coblong, Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016).

Pemasangan garis polisi itu buntut dari nyaris bentroknya dua kelompok massa di depan markas DPP Gerakan Inisiatif Barisan Siliwangi atau Gibas.

Pantauan Tribun Jabar, satu truk pasukan Sat Sabhara Polrestabes Bandung masih berjaga di sekitar rumah tersebut.

Dua kelompok massa yang nyaris bentrok yakni pemuda berpakaian Gibas dan Brigade 08 sudah polisi giring ke Markas Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan. Mereka diangkut menggunakan truk Sat Sabhara.

Sebelum kedua kelompok massa diangkut, situasi di Jalan Cipaganti mendadak mencekam. Jalan ini merupakan satu dari sekian akses utama Kota Bandung.

Awalnya dua kelompok massa saling berteriak dan tatap hingga berlanjut aksi saling dorong. Beruntung aparat kepolisian yang ada di lokasi langsung memisahkan kedua kelompok tersebut sehingga tak sempat teradi adu jotos.

Bentrok kedua kelompok massa bermula ketika seorang kuasa hukum PT Asuransi Jiwasraya datang ke rumah di pinggir Jalan Cipaganti No 142. Pengacara yang diketahui bernama Zecky Alatas itu ingin memasang pelang penyitaan.

PT Asuransi Jiwasraya telah memenangkan gugatan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung. Namun kedatangan mereka ditentang sejumlah pemuda berpakaian Gibas lantaran tidak ada pemberitahuan. Mereka pun merasa putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

Akhirnya antara Zecky dan Kepala Biro Hukum DPP Gibas, Johari Surbakti, terlibat percekcokan di depan rumah yang berjarak 30 meter dengan SPBU Cipaganti itu. Tak berselang lama, sejumlah pria bertubuh kekar datang ke lokasi membawa pelang.

Meski sempat terjadi penentangan, Zecky dan pria bertubuh kekar akhirnya memasang pelang setelah ada mediasi dari pihak Polrestabes Bandung. Pemasangan pelang diizinkan asalkan Zecky tidak merusak.

Kondisi terpantau aman hingga pelang penyitaan berdiri. Tiba-tiba pemuda berpakaian Brigade 08 merobohkan sebuah pelang Gibas. Hal itu memancing kemarahan pemuda Gibas yang mengawasi dari luar. Kedua kelompok tersebut akhirnya cekcok.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved