Selasa, 7 Oktober 2025

Bappebti Gagalkan Workshop yang Terindikasi Mengarah Investasi Forex Ilegal

Penghentian ini, lanjut dia, dimulai dengan adanya pengaduan nasabah kepada Bappebti karena nasabahnya susah menarik dananya

Penulis: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Workshop forex di Pekanbaru yang diduga disponsori broker luar negeri (FBS finance freedom success) yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan  dibubarkan.

Penyidik Bappebti didampingi pihak berwenang provinsi Riau menghentikan kegiatan yang diindikasikan sebagai bentuk investasi forex ilegal di Pekanbaru, Jumat (8/4/2016) lalu.

Kepala Biro Hukum Bappebti Sriharyati mengatakan, pihaknya bersama Polda Riau, Disperindag Riau dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi (Aspebtindo) menghentikan karena terindikasi mengarah ke bentuk investasi forex ilegal.

“Penghentian ini karena sarana seminar/workshop ini tidak memiliki izin dari Bappebti. Diduga seminar ini sarana perekrutan masyarakat untuk menjadi nasabah dan selanjutnya berinvestasi forex dan gold,” ujar Sriharyati, Minggu (10/4/2016).

Penghentian ini, lanjut dia, dimulai dengan adanya pengaduan nasabah kepada Bappebti yang mengadukan pialang/broker luar negeri karena mengalami kesulitan dalam melakukan penarikan dana (withdrawal) di broker luar negeri.

Awal mulanya, nasabah diminta mengikuti kegiatan seminar atau workshop forex oleh  broker luar negeri dan melalukan penyetoran sejumlah uang atau dana ke pialang atau broker luar negeri itu.

"Tapi nasabah mengalami kesulitan dalam melakukan penarikan dana," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved